- See more at: http://www.ngeblognews.com/2012/02/cara-memasang-meta-tag-super-seo-di.html#sthash.vunxQAi1.dpuf Pers Tradisional dan Talenta Komunikasi Publik ~ KEMBUL SWARA MUDA

Jumat, 26 Juli 2013

Pers Tradisional dan Talenta Komunikasi Publik

Rabu, 9 Februari 2011
Jajak pendapat Kompas menyajikan data, hampir 100 persen responden menggunakan media sebagai rujukan mencari berita atau informasi (Kompas, 7 Februari 2011). Media yang dirujuk publik untuk mendapatkan informasi adalah media cetak, media televisi (TV), radio, atau lazim disebut media tradisional. Apa makna dari kepercayaan publik terhadap media tradisional ini?

Teknologi informasi dan komunikasi makin canggih sehingga publik dapat mengetahui pemberitaan atau suatu peristiwa makin cepat. Publik memercayai media tradisional dapat memberikan informasi yang kredibel. Meskipun ada beberapa media yang ditengarai berorientasi komersial dalam penyajiannya, namun media tradisional tetap mendapat tempat sebagai rujukan utama.
Kemajuan teknologi komunikasi juga menyediakan rujukan informasi dari media sosial. Di luar informasi yang disediakan media tradisional, publik kini mengakses informasi melalui media sosial, seperti Facebook dan Twitter.
Jumlah pengguna Facebook di Indonesia lebih dari 12 juta (November 2009). Sementara pengguna Twitter di seluruh dunia mencapai 175 juta (September 2010). Apabila mengikuti persentase yang dilansir Sycomos bahwa 2,34 persen pengguna Twitter berdomisili di Indonesia, maka negara kita menyumbang paling tidak 3 juta pengguna Twitter.
Permasalahan yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah kualitas informasi yang disajikan oleh media tradisional dan media sosial ini. Kualitas informasi yang disediakan media tradisional dan media sosial akan memengaruhi pemahaman publik (public comprehension) tentang ketepatan, akurasi, kebenaran suatu informasi.
Jika sekarang ini kita merasakan perlunya informasi yang berkualitas, talenta berkomunikasi publik perlu didorong, baik melalui media tradisional maupun media sosial. Talenta publik untuk mengemukakan berbagai pemahaman mengenai realitas atas suatu peristiwa merupakan aset yang tak berbilang harganya. Hari Pers Nasional 9 Februari 2011 ini dapat menjadi momentum memberdayakan (deploy) talenta publik untuk berkomunikasi.
Oleh karena itu, pers tradisional pantas berbagi variasi pemahaman dengan media sosial kita. Melengkapi rujukan informasi yang ada di media sosial adalah posisi strategis bagi pers tradisional. Dengan demikian, pers tradisional dapat mengelola talenta berkomunikasi publik, di tengah kepercayaan publik untuk mendapatkan rujukan kebenaran dan keakuratan informasi dari pers tradisional.
Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin peran pers nasional dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mengembangkan pendapat umum, melakukan pengawasan yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Apabila terjadi kebuntuan komunikasi elite politik di wilayah yang menyangkut kepentingan umum, kiranya pers dapat menjalankan peran utamanya: memenuhi hak publik untuk mengetahui, plus membangkitkan talenta berkomunikasi jutaan rakyat Indonesia untuk masa depan Indonesia yang lebih baik lagi. Dirgahayu Pers Nasional, 9 Februari 2011.***

Agustian Budi Prasetya
Direktur Akbar Tandjung Institute,
Pengurus DPP Partai Golkar Bidang Kajian Kebijakan
 

0 komentar:

>